Bupati Dorong Percepatan Perlengkapan Dokumen Persyaratan Hukum KDKMP

0
14

nubani.id – Pemerintah Kabupaten Tuban targetkan 328 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan beroperasi di akhir tahun 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat menyampaikan arahan di acara Penguatan dan Percepatan Operasionalisasi KDKMP yang digelar di Pendopo Krido Manunggal Tuban Rabu (17/09/2025).

“Ditargetkan akhir tahun 2025 seluruh desa/kelurahan telah memiliki KDKMP,” ungkap Bupati Tuban

Lebih lanjut Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban ini menambahkan target yang dicanangkan Pemerintah Daerah selaras dengan visi dari pemerintah pusat, pembekalan penguatan dan percepatan kali ini merupakan bentuk dukungan atas program yang dicanangkan oleh Presiden RI yang menargetkan pembentukan 80.000 KDKMP secara nasional

Alumni Universitas Airlangga ini juga meminta agar KDKMP melengkapi seluruh dokumen persyaratan hukum, sehingga kelembagaannya semakin kuat dan memiliki landasan yang jelas.

“Dengan adanya tata kelola administrasi yang jelas akan memudahkan koperasi mengajukan bantuan permodalan dan menjalin kerja sama dengan BUMN/BUMD,” ujarnya

Bupati Kelahiran April 1992 ini juga menekankan KDKMP harus berperan aktif menyediakan produk kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari bahan pangan, gas, hingga layanan kesehatan. Menurutnya, dengan basis kebutuhan pokok, koperasi tidak memerlukan strategi pemasaran yang rumit namun tetap memberikan dampak besar.

Hal ini juga untuk mendukung sinergi antara KDKMP dan BUMN, yang diharapkan mampu memangkas rantai distribusi dan membuat harga produk lebih terjangkau.

“KDKMP memegang prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Dengan begitu, keberadaannya betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat. Manfaatnya bisa dirasakan lebih luas dan nyata,” ungkapnya.

Bupati Tuban dua periode ini berharap keberadaan KDKMP bisa menjadi rujukan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kepala desa dan pengurus KDKMP harus aktif berkomunikasi dengan OPD, BUMN, maupun instansi terkait.

“Tujuannya, agar operasional KDKMP berjalan baik dan benar-benar memberi manfaat,” tegasnya.

Kehadiran KDKMP diyakini mampu mempercepat roda perekonomian dari tingkat desa hingga kabupaten. Keberadaan KDKMP tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga instrumen percepatan ekonomi masyarakat desa. Ini adalah momentum untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Tuban dari sektor rumah tangga.

“Dengan dukungan regulasi, pendampingan pemerintah, serta komitmen para pengurus di tingkat desa, KDKMP di Kabupaten Tuban diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Lindra (MS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here