Bawah Sabu, Sopir Truk Diamankan Polisi

0
9
Caption : Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Harjo saat ditemui di ruangannya

Nubani.id – Seorang sopir truk berinisial LG (48) asal Kediri diamankan petugas kepolisian Satreskoba Polres Tuban, setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu

Diamankannya pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran barang haram sesame pengemudi truk, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian

Setelah itu petugas melakukan penghadangan di jalur ringroad Tuban terhadap sebuah truk box bermuatan anggur yang dikemudikan pelaku LG dari arah Surabaya menuju Jawa Tengah

Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Harjo, saat dikonfirmasi. Kamis (6/2/2025) menuturkan petugas yang melakukan penghadangan langsung melakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan oleh pelaku dibawah jok

“Barang bukti yang kami temukan sabu-sabu sebanyak 11gram yang telah dikemas menjadi 20 poket, dimana barang haram tersebut disimpan oleh pelaku dibawah jok truk yang dikemudikannya,” terang Harjo.

Lebih lanjut Kasat Reskoba Polres Tuban menyampaikan, dari keterangan pelaku barang tersebut dijual kesesama sopir dengan harga Rp. 200.000 hingga Rp. 300.000 perpoket dengan berat 0,3 sampai 0,5 gram

“Kami masih mendalami, dari mana pelaku mendapatkan sabu-sabu ini,” ujarnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolres Tuban, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 2 juncto 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Harjo (MS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here