DPRD Meminta Pengawasan Distribusi Minyak Diperketat

0
15
Caption : anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dari Fraksi Nasdem Luqmanul Hakim

Nubani.id – Dalam beberapa pekan terakhir banyaknya informasi terkait dugaan minyak goreng tidak sesuai takaran yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab berseliweran dimedia social, hal tersebut membuat sejumlah masyarakat khusunya para konsumen merasa dirugikan

Menanggapi ulah oknum tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban Luqmanul Hakim saat dikonfirmasi. Rabu (12/3/2025) mengatakan, pihaknya akan meminta kepada otoritas terkait melakukan sidak dan Pengawasan secara ketat dan menarik pasokan dari produsen yang terindikasi tak sesuai takaran agar masyarakat yang membeli tidak dirugikan.

“Kami meminta untuk dilakukan pengawasan terkait hal tersebut, jika terindikasi tidak sesuai, kami harap barang ditarik dari pasaran agar mayarakat tidak dirugikan, dan jika perlu produsennya dihentikan,” terang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tuban ini.

Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini menambahkan, pentingnya melakukan tera ulang terhadap merek minyak lain, atau seluruh produk minyak yang beredar di pasaran, tidak hanya merek Minyakkita, karena tidak menutup kemungkinan ada merek lain yang melakukan praktik yang sama

“Kami meminta agar dinas terkait melakukan melakukan pengukuran produk minyak, baik itu Minyakita maupun mark yang lain, jangan ada praktik serupa. Karena yang paling dirugikan adalah konsumen,” jelas pria kelahiran 5 November 1988 ini.

Disamping pengawasan volume, pria yang akrab disapa Lucky ini juga meminta agar Harga Eceran Tertinggi (HET) dipastikan telah sesuai jangan sampai ada yang dijual diatas HET

“Harus dipastikan dijual sesuai HET, jangan sampai dijual melebihi HET, agar masyarakat kecil mampu menjangkau, terlebih saat tingginya kebutuhan Pada bulan Ramadhan. Masak volume dikurangi, harga dijual diatas HET,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kopumdag Tuban, Agus Wijaya, menuturkan, pihaknya telah melakukan Sidak di pasar pasca banyaknya berita dugaan volume Minyakita tidak sesuai takaran semestinya

“Ada tim Survei, yang turun kelapangan tindak lanjut dari Kemendag, dimana saat kami melakukan Sidak lima semple minyak tiga diantaranya didapati takarannya tidak sesuai,” ujar Agus Wijaya

Agus menjelaskan tiga simple yang tidak sesuai tersebut diantaranya, Minyakita produksi CV Oliendo Amana Sejatera, kemasan botol, volume 1 liter hasil pengujian dilapangan ditemukan hanya berisi 950 mililiter. Sedangkan Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja, kemasan botol ukuran 1 liter hasil pengujian ditemukan hanya 980 mililiter

Selain kemasan botol, tim Survei yang melakukan Sidak menemukan Minyakita kemasan plastik ukuran 1 liter yang diproduksi PT Kusuma Mukti Remaja, volumenya hanya 980 mililiter

“Kami meminta agar masyarakat lebih cermat saat membeli,” pungkasnya (MS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here