nubani.id – Sempat pasrah motor kesayangannya hilang sejak akhir Agustus 2025, Edi Utomo (26), warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tidak mampu menyembunyikan rasa syukur dan terima kasihnya usai kasus Curanmor yang menimpahnya berhasil diungkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban
Motor honda beat bernomor polisi S 6412 EX miliknya yang sempat dilaporkan hilang tersebut juga berhasil ditemukan oleh anggota Jatanras Satreskrim Polres Tuban dan dikembalikan
Didampingi Kanit Pidum/Jatanras, Ipda Moch. Rudi, Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto. minggu (30/12/2025) menuturkan motor yang hari ini dikembalikan kepemiliknya merupakan barang bukti dari kasus pencurian yang terjadi di daerah Kecamatan Semanding, saat itu korban melaporkan motornya hilang pada 20 Agustus 2025
“Motor korban hilang saat sedang diparkir diteras rumah korban, dan saat ini barang bukti motor tersebut telah dikembalikan kepemiliknya,” terang Kasi Humas Polres Tuban
Selain menyerahkan satu unit motor kepemiliknya, Jatanras Satreskrim Polres Tuban juga berhasil mengungkap kasus pencurian handphone
“Selain motor kami juga menyerahkan kembali 10 unit handphone kepada pemiliknya, ungkap kasus ini merupakan hasil kerja keras dari Jatanras yang berhasil mengungkap kasus pencurian diwilayah Tuban. Dikembalikannya motor serta handphone kepemiliknya ini tidak dipungut biaya alias gratis,” terang Siswanto
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan dan barang-barangnya terutama saat diparkir di rumah maupun tempat kerja.
Sementara itu, Edi Utomo (26), warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang menjadi korban pencurian sepeda motor mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian khususnya anggota Jatanras yang telah bekerja keras
“Setelah kejadian itu saya langsung melaporkan kepihak kepolisian, Alhamdulillah akhirnya motor saya ketemu, motor saya kembali dan tanpa dipungut biaya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Jatanras Polres Tuban,” pungkas Edi



