Puluhan Remaja Konvoi Bawah Atribut Perguruan Diamankan Polisi

0
18

nubani.id – Konvoi dan membuat resah pengguna jalan, sebanyak 39 pemuda beratribut perguruan silat diamankan Satreskrim Polres Tuban. Minggu (21/9/2025)

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan 39 pemuda diamankan setelah adanya beberapa laporan dari masyarakat, informasi awal sekelompok pemuda melakukan konvoi diwilayah hukum Polres Tuban

“Petugas langsung melakukan pengecekan dan membubarkan aksi konvoi karena sudah meresahkan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat tetap kondusif” terangnya

Dimas menambahkan dari 39 orang yang diamankan, 26 masih berusia anak-anak dan 13 orang dewasa dimana yang usia dewasa pun masih 20 tahunan. Selain 39 orang petugas juga mengamankan 18 motor unit yang digunakan konvoi dan 38 unit handphone

“Sebagian besar yang diamankan berstatus pelajar. Mereka ini akan kami data dan dilakukan pembinaan, selanjutnya akan kami kembalikan kepada orang tua masih-masih, mereka nanti akan dijemput,” ucapnya

Dari pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Meski begitu pihak kepolisian mengamankan sejumlah atribut perguruan silat

“Untuk menghidari gesekan, atribut kami amankan, karena tidak menutup kemungkinan dengan memakai atribut bisa mengundang perguruan lain memicu gesekan dan tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana bisa menjadi pelaku atau korban,” ungkapnya

Lebih lanjut perwira lulusan Akpol 2016 mengatakan puluhan anggota perguruan silat yang diamankan datang dari berbagai kabupaten diluar Tuban seperti Rembang, Nganjuk, Lamongan dan Bojonegoro. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan 38 unit handphone diketahui mereka datang ke Tuban berencana Kopdar

“Mereka ini datang ke Tuban untuk menghadiri undangan Kopdar di wisata Pantai Cemara, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,” jelasnya

Sementara itu untuk kendaraan yang telah diamankan, bisa diambil pemiliknya dengan membawa surat-surat dan jika kedapatan melanggar akan dikenakan tilang (MS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here