nubani.id – Seorang kakek berinisial J (75) asal Karangrejo, Kecamatan Bancar diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban usai menganiaya tetangganya, W (77), hingga tewas. Senin (22/9/2025)
Peristiwa tragis tersebut terjadi ladang Desa Karangrejo, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu pelaku membawah senjata tajam jenis celurit berada disekitar TKP, saat melihat korban berjalan pelaku langsung menghampiri dan menyabetkan celurit yang dipegangnya ke korban
“Mengetahui korban berjalan TKP pelaku langsung menyerang kaki korban dengan celurit. Saat titu korban sempat tertolong dan dibawah ke Puskesmas Tambakboyo untuk mendapatkan perawatan, namun akibat luka serius korban akhirnya tidak tertolong dan meninggal di puskesmas,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander
Lebih lanjut Dimas menambahkan dari pemeriksaan awal pelaku diduga cemburu dan curiga bahwa korban punya hubungan special dengan istri pelaku, hingga membuat pelaku emosi dan dendan terhadap korban
Setelah peristiwa tragis tersebut, pelaku langsung diamankan olah warga sekitar, dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bancar, petugas Satreskrim Polres Tuban bersama Polsek Bancar yang tiba dilokasi langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Tuban
“Kita masih melakukan pemeriksaan apakah peristiwa ini merupakan perbuatan yang direncanakan atau hanya pelampiasan emosi sesaat. Saat ini pelaku juga sudah kami amankan di Mapolres Tuban,” ungkap lulusan Akpol 2016 ini
Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menyampaikan untuk memastikan motif kejadian berdarah itu, pihaknya masih dalami dugaan adanya hubungan spesial antara korban dan istri pelaku yang diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut atau ada motif lain
“Kami masih meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk istri pelaku,” ucapnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancamanhukuman tujuh tahun penjara (MS)



