
Nubani.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berharap konflik internal Klenteng Kwan Sing Bio Tuban segera terselesaikan, Komisi II akan kembali memanggil sejumlah pihak terkait penyelesaian konflik internal klenteng terbesar di-asia tenggara tersebut
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi di gedung DPRD Tuban. Selasa (5/8/2025) menuturkan pihaknya bersama-sama Forkopimda, Kabag Hukum, Kodim, Polres, Kejaksaan, Kesbangpol hingga perwakilan umat Buddha sudah mengarah kearah progress positif, dimana dalam pertemuan tersebut disepakati penyelesaian konflik dilakukan secara internal oleh umat klenteng tanpa melalui jalur hukum, diselesaikan internal umat. Pihak luar seperti profesi, kelompok, maupun individu non-umat diharapkan bersikap netral dan mendorong rekonsiliasi
“Konflik ini sudah lama, kurang lebih hampir 15 tahun, kami berharap ini segera berakhir. Meski proses hukum telah berjalan, kita hormati itu, namun penyelesaian utamanya tetap diserahkan ke umat. Biar konflik ini bisa segera berakhir dan umat bisa beribadah dengan aman, nyaman, dan tentram,” terang Ketua Komisi II
Fahmi Fikroni juga menegaskan pihaknya berkomitmen menjadi fasilitator agar konflik internal Klenteng Kwan Sing Bio segera berkahir. Dimana dalam mediasi pertama kedua kubu yang konflik hadir, sementara dalam mediasi kali ini ada sejumlah pihak yang tidak bisa hadir yakni tiga dari delapan orang tokoh yang menyerahkan kepengurusan kepada Alim Markus (Maspion Group), Soedomo Mergonoto (PT Kapal Api), dan Paulus Welly Afandi
“Yang jelas kami disini menjadi fasilitator, niat kami baik, mencari solusi damai bersama-sama, agar ini segera berakhir. Namun yang kami undang ada yang tidak datang, tiga penggugat dan tiga dari delapan pemegang mandat meminta izin,” ucap politisi asal PKB ini
Politisi kelahiran 17 Oktober 1977 ini juga menegaskan Komisi II DPRD Tuban akan kembali mengundang pihak-pihak yang terlibat dalam konflik internal klentang Kwan Sing Bio Tuban dan mengagendakan pertemuan pada 11 Agustus 2025. Mediasi tersebut dijadwalkan atas permintaan Soedomo Mergonoto, pimpinan PT Kapal Api Surabaya.
“Akan kami undang dan kita agendakan kembali, termasuk menggundang Bapemas Buddha Jatim. Kami juga meminta kepada pak Gunawan selaku mantan ketua pengurus Klenteng Kwan Sing Bio Tuban untuk menjembatani kehadiran Pak Alim dan Pak Paulus pada pertemuan yang akan datang,” pungkasnya (MS)


