Pastikan Kwalitas Pangan Aman, Satgat Pangan Gelar Razia di Sejumlah Tempat

0
3
Caption photo : Petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Pangan melakukan operasi pengawasan pangan program Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 disejumlah tempat yang ada di Tuban

nubani.id – Pastikan kwalitas mutu pangan hingga ketangan konsumen terjamin aman dan tidak ada pelanggaran harga, Satgas Pangan Kabupaten Tuban, yang terdiri dari unsur Polri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Bulog lakukan pengawasan harga dan mutu beras di sejumlah pasar tradisional dan swalayan yang ada di Tuban. Selasa (08/09/2026)

Dalam operasi pengawasan pangan program Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Tuban, AKP Arya Widjaya. Pengecekan dimulai dengan mendatangi Toko Sumber Jaya yang berada di Pasar Baru Tuban, Jalan Gajahmada No. 3 Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan di Toko Eltiga Saudara yang berada di lokasi yang sama. Kegiatan kemudian dilanjutkan ke swalayan Bravo Tuban di Jalan Hayam Wuruk No. 10 Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding serta Samudra Tuban di Jalan Diponegoro No. 33 Kelurahan Latsari Kecamatan Tuban.

Kasi Humas Polresta Tuban Iptu Mokhamad Iksan, saat ditemui usai kegiatan tersebut menuturkan Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait sebagai bentuk pengawasan bersama untuk memastikan harga dan pasokan beras tetap stabil serta produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan dan mutu pangan

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Satgas Pangan Polresta Tuban bersama instansi terkait untuk melakukan pengecekan harga, ketersediaan stok serta mutu beras yang beredar di wilayah Kabupaten Tuban. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang sesuai ketentuan” ujar Iptu Mokhamad Iksan

Lebih lanjut Iksan menambahkan dari pemantauan tim satgas pangan harga beras medium merek Kembang Desa berada di kisaran Rp14.000 per kilogram. Sementara beras medium merek Tiga Roda juga dijual dengan harga Rp14.000 per kilogram. Sedangkan untuk beras premium merek Punokawan harga yang ditemukan di sejumlah lokasi berada di angka Rp14.900 per kilogram

Perwira berpangkat balok dua tersebut menegaskan pihaknya bersama-sama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran, baik terkait harga maupun mutu pangan

“Kami berkomitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga beras sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Tuban tetap tersedia dengan aman, bermutu dan harga yang terjangkau. Dan sejauh ini belum ada pelanggaran, namun jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan dilakukan langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya (MS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here