
nubani.id – Kepolisian Resor (Polres) Tuban resmi meningkat status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban usai di kukuhkan dan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto dihalaman belakang Mapolres Tuban Rabu (15/7/2026).
Peningkatan status Polresta Tuban merupakan respons Polri terhadap pesatnya perkembangan Kabupaten Tuban sebagai salah satu kawasan strategis nasional, yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas investasi, pelabuhan, serta mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban beserta seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tuban.
Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Tuban menjadi Polresta Tuban telah ditetapkan oleh Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.
“Peningkatan status tersebut bukan sekadar perubahan administratif maupun simbol kelembagaan, namun lebih dari itu terdapat konsekuensi berupa peningkatan kapasitas organisasi, penguatan sarana dan prasarana, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polresta Tuban,” ujar Kapolda Jatim
Lebih lanjut Irjen Nanang, menyampaikan seluruh perubahan tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks,” ungkap Irjen Nanang.
Kapolda Jatim juga menginstruksikan seluruh personel untuk menjadikan momentum peningkatan tipe ini sebagai pendorong peningkatan profesionalisme dan percepatan respons dalam menjaga kamtibmas.
“Jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, serta menyempurnakan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan,” tegas Irjen Nanang
Diketahui, dari delapan Polres se-Indonesia yang mendapatkan peningkatan tipe dari D menjadi C dua diantaranya berasal dari Jawa Timur, selain Polres Tuban yang menjadi Polresta, Polres Sumenep juga meningkat tipe menjadi Polresta. Sementara enam Polresta baru lainnya adalah Karawang, Batang, Klaten, Gowa, Banggai dan Lombok Tengah. (MS)


