
nubani.id – Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim menyayangkan terjadinya insiden kecelakaan kerja dikawasan di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Tuban, Senin (6/7/2026) yang mengakibatkan seorang pekerja mengalami luka bakar dan dilarikan kerumah sakit
“Hal ini harus menjadi perhatian serius perusahaan. Insiden ini adalah cerminan dari kegagalan sistem yang seharusnya melindungi pekerja. Saya meminta agar perusahaan bertanggung jawab dan memberikan keadilan bagi pekerja yang menjadi korban, serta memastikan standar keselamatan tak hanya dipenuhi, tetapi juga diawasi secara ketat. Tidak ada kompromi,” ujar anggota DPRD dari Fraksi Nasdem ini. Selasa (7/7/2026)
Politisi kelahiran 1988 ini juga mengatakan setiap perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi setiap pekerja, sebagaimana diamanahkan undang-undang dan aturan.
“Pekerja adalah tulang punggung keluarga, dan hak mereka atas keselamatan harus menjadi prioritas. Kami berharap Kecelakaan kerja tidak sekedar dipandang sebagai angka statistik, apalagi dianggap sebagai resiko pekerjaan semata,” ucapnya
Diketahui sebelumnya, peristiwa kecelakaan kerja dikawasan di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Tuban, Senin (6/7/2026) tersebut bermula saat korban Sukarno (41) warga Desa Tuwiriwetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban sedang melakukan pekerjaan servis switchgear MV & trafo di area Electrical Room (ER) Tuban 3-4 sekitar pukul 09.00 WIB. Namun naas sekitar pukul 09.30 WIB transformator listrik di dalam ruang Electrical Room tiba-tiba meledak, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar cukup serius
Mengetahui ada korban dalam peristiwa tersebut, rekan kerja yang berada disekitar lokasi langsung melakukan pertolongan dan mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU)
Sementara itu, hingga kini belum diketahui penyebab pasti ledakan serta keseriusan luka bakar yang dialami korban. Terkait kronologi serta kondisi korban masih menunggu keterangan resmi dari pihak perusahaan. (MS)


