nubani.id – Seorang ASN berinisial HP (53) asal Kabupaten Lamongan digrebek istri sah saat sedang berduaan dikamar sebuah hotel di Tuban dengan Wanita Idaman Lain (WIL)
Digrebeknya pria berusia 53 tahun tersebut berawal dari kecurigaan M (45) yang tidak lain merupakan istri sah dari HP, jika suaminya mempunyai WIL, kecurigaan tersebut diperkuat informasi yang diterima dari tetangganya kalau suaminya kedapatan membawah seorang perempuan kerumah mereka
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto, mengatakan dari kecurigaan tersebut pelapor M membuntuti HP, sekitar pukul 22.00 WIB pelapor melihat suaminya keluar rumah dengan seorang perempuan berinisial K (42) dengan mengendarai sepeda motor pelapor menguntit dari belangan dan diketahui suaminya HP dan WILnya berada di salah satu hotel di Tuban
“Pelapor ini curiga suaminya punya WIL dan mengetahui suaminya keluar bersama perempuan berinisial K menginap di hotel di Tuban. setelah melaporkan adanya dugaan perbuatan asusilah tersebut, pelapor bersama saksi dan petugas kepolisian datang di hotel tersebut dan mendapati HP bersama K berada di dalam kamar hotel,” terang Kasi Humas Polres Tuban. Rabu (18/2/2026)
Siswanto menambahkan untuk saat ini HP bersama K diamankan di Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan dan dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan
“HP dan K telah mengakui perbuatannya, dan dikuatkan dengan hasil visum,” jelasnya
Saat ini keduanya dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Tuban untuk melengkapi berkas perkara. HP dan K dikenakan Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto (MS)



