nubani.id – Kepolisian Resort Tuban membantah dan mengklarifikasi terkait dugaan adanya oknum angggota kepolisian sebagai pengkoordinir tambang ilegal, melalui pernyataan resminya menegaskan hal tersebut merupakan isu yang tidak benar
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, Melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin menegaskan pihaknya saat ini gencar menlakukan sosialisasi dan edukasi terkait perijinan dan penindakan tambang ilegal.
Selain memberikan edukasi Polres Tuban juga mendorong para pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan yang diperlukan, hal tersebut dimaksudkan agar pelaku usaha bisa menjalankan usahanya kembali dan menyumbang pendapatan daerah
“Kami terus memberikan edukasi dan mendorong pelaku usaha tambang ini untuk tertib administrasi melengkapi perizinannya,” ungkap Kasat reskirm Polres Tuban, Dimas Robin. Minggu (19/10/2025)
Lebih lanjut Dimas menambahkan jika pelaku usaha tambang tidak kunjung melengkapi persyaratan perizinan dan diketahui masih mengoperasikan usahanya tanpa tertib administrasi, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan penertiban dan menindak tegas pelaku usaha
“Kalau melanggar hukum, maka akan kami tindak tegas, termasuk tambang illegal,” jelasnya
Sebagai bentuk komitmen terhadap bentuk pelanggaran termasuk tambang ilegal, Satreskrim Polres Tuban melakukan penindakan dan mengamankan lokasi pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Grabagan
Alumni Akpol 2016 ini juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara profesional dalam penegakan hukum transparan dan bertanggung jawab (MS)



