Nubani.id – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menegaskan pentingnya pemetaan wilayah untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Untuk menentukan langkah pencegahan pemetaan wilayah penyebaran diperlukan dan sangat membantu dalam menentukan langkah penanggulangan yang lebih efektif,” ungkap Sekda Rabu (15/1/2024)
Data dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, diwilayah Tuban tercatat 63 kasus ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku, dengan rincian 60 ekor hewan ternak dalam kondisi sakit, dua mati sedangkan satu ekor dipotong paksa
Sementara dari kasus yang tercatat, saat ini penyakit mulut dan kuku telah menyebar di 11 kecamatan yang ada di Tuban. berbagai upaya pencegahan penyebaran juga telah dilakukan oleh pemerintah seperti vaksinasi, pengawasan lalu lintas ternak dan penutupan pasar hewan jika diperlukan
“Upaya ini bertujuan untuk menekan penyebaran PMK,” pungkasnya (MS)



