Nubani.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban temukan 60 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang tersebar disejumlah daerah yang ada di Tuban.
Data yang diterima nubani.id hingga 12 Januari 2025 tercatat dari 60 kasus PMK tersebut, tersebar di 9 Kecamatan yang ada di Tuban yaitu Kecamatan Kenduruan, Kerek, Palang, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Soko dan Kecamatan Widang
“Tercatat ada 60 kasus PMK tersebar di 9 Kecamatan,” ungkap Kadis DKPPP, Eko Julianto. Senin (13/1/2025)
Untuk mengantisipasi agar penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Tuban tidak meluas, pemerintah daerah melalui Sekda, Budi Wiyana telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pemetaan wilayah, terutama wilayah yang memiliki pasar hewan barang kali terkena dampak penjualan dari daerah-daerah lain
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan TNI/Polri serta kelompok tani dan peternak untuk melakukan langkah pencegahan agar bisa mengendalikan dan menekan penyebaran kasus PMK serta penanganan yang harus dilakukan
“Kita akan melakukan koordinasi dengan semua unsur yang ada, untuk menentukan langkah penanganan kasus PMK. Dulu Tuban sudah pernah menangani PMK paling tidak polanya dulu bisa dijadikan rujukan melakukan percepatan penanganan kasus PMK ini,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Tuban ini (SM)



