
Nubani.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Kayu Manis Resto. Kamis (9/1/2025)
Ditetapannya Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono sebagai Paslon terpilih setelah dalam Pilkada serentak 2024 mengungguli suara Paslon 01 Riyadi-Gus Wafi. Dimana paslon 01 hanya mendapatkan 101.562 suara atau 16,1 persen, sementara Paslon 02 mendapatkan 528.942 suara atau 83,9 persen
Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, saat dikonfirmasi menuturkan dalam rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 tidak dihadiri oleh Paslon 01, sementara Palson 02 dihadiri oleh wakilnya Joko Sarwono
“Untuk paslon nomor 1 tidak hadir dan tidak ada konfirmasi. Sementara itu, paslon nomor 2 juga tidak diwakili oleh Bupatinya, dan sudah ada konfirmasi melalui Pak Joko Sarwono bahwa beliau sedang ada acara di Surabaya,” ujar Ketua KPU Tuban.
Lebih lanjut mantan aktivis HMI ini menambahkan setelah ditetapkannya Paslon 02 pihaknya akan mengajukan SK penetapan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui DPRD Kabupaten Tuban
“Pengajuan SK penetapan akan kami ajukan ke Kemendagri, selanjutnya dijadwalkan pelantikan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya (SM)


