
Nubani.id – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tuban selama pelaksanaan operasi zebra semeru 2024 mengalami peningkatan sekitar 17 persen jika dibandingkan dengan periode sebelumnya
KBO Satlantas Polres Tuban, IPDA Agus Eka, saat dikonfirmasi nubani.id Senin (28/10/2024) menuturkan, selama Operasi Zebra Semeru 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 14-28 Oktober 2024, pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 1.694 pelanggaran melalui tilang manual dan pelanggaran melalui sistem ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) ada sebanyak 937 pelanggaran
“Operasi Zebra Semeru 2024 berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 14-28 Oktober, tercatat dari banyaknya yang melakukan pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan anak-anak di bawah umur,” ungkap KBO Satlantas Polres Tuban
Lebih lanjut IPDA Agus Eka, menambahkan, angka pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 17 persen, jika dibandingkan operasi sebelumnya, selain itu pihaknya juga melakukan penindakan bagi pengguna kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau tidak sesuai pabrik
“Kami juga tidak mentolelir bagi kendaraan yang telah diubah tidak sesuai spektek, kendaraan akan langsung kami angkut ke Mapolres, dan sebelum pemilik kendaraan mengambil motornya yang bersangkutan harus mengembalikannya ke standar pabrik terlebih dahulu baru bisa dikeluarkan,” terangnya
IPDA Agus juga mengatakan ada 10 prioritas utama Operasi Zebra Semeru 2024, salah satunya pengendara dibawah umur, selain belum mengantongi izin mengemudi atau SIM anak dibawah umur banyak yang belum menguasai kendaraannya maupun peraturan rambu-rambu lalu lintas
Pihaknya berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024 ini, kedisiplinan dan ketertiban pengguna jalan di Tuban semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut
“Kami menghimbau kepada orang tua, agar tidak memberikan izin anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai motor. Apalagi untuk sekolah, karena Pemkab Tuban telah menyediakan transportasi gratis untuk anak-anak sekolah. Jangan mengendarai kendaraan sebelum memenuhi syarat usia dan memiliki SIM,” pungkasnya (SM)


