Suasana Politik Pilkada Memanas, APK Riyadi-Wafi Dirusak OTK

0
16
Caption : Alat Peraga Kampanye (APK), Paslon nomor urut satu, Riyadi-Wafi dirusak Orang Tidak di Kenal (OTK) di Kelurahan Mondokan, Tuban

Nubani.id – Suasana politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban kian memanas, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho bergambar pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban nomor urut 1, Riyadi dan Wafi Abdul Rosyid dirusak oleh orang tidak dikenal

Dari pantauan nubani.id dilapangan, perusakan APK paslon Riyadi-Wafi yang dirusak oleh Orang Tidak di Kenal (OTK) tidak hanya disatu titik, perusakan baliho pasangan nomor urut satu tersebut diduga menggunakan benda tajam.

Eko, salah seorang warga Kelurahan Mondokan, Kamis (10/10/2024) mengaku gambar APK Riyadi-Wafi yang terpasang di halaman depan gudang miliknya diduga sudah rusak sekitar satu minggu lalu.

“APK yang dipasang dan dirusak oleh OTK itu sudah berizin, saya tidak tau siap ayang merusak, saya baru tau kalau robek setelah mendapatkan laporan karyawan,” terangnya.

Menanggapi adanya sejumlah pengerusakan APK pasangan nomor urut 1, Tim Pemenangan paslon Riyadi-Wafi, Mokhamad Musa menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari relawan di masing-masing kecamatan terkait adanya pengrusakan APK

Dari laporan tim, Musa menambahkan setidaknya ada tiga APK di tiga titik berbeda yaitu, Kecamatan Tuban, Palang dan Jenu. Hingga saat ini pihaknya juga masih malakukan proses inventarisir berapa jumlah APK dimasing-masing kecamatan

“Kami masih melakukan inventarisir, setelah itu kami akan laporkannya kepada Bawaslu, agar segera dilakukan pemeriksaan dan penindakan,” ujar Politisi Partai Hanura ini.

Politisi yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2019-2024 dari Partai Hanura ini mengingatkan agar masyarakat tidak main-main dan melakukan perusakan APK seenaknya, hal ini tidak lepas pengerusakan APK dilaporkan dan mengarah ke hukuman pidana

“Kami mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai main-main melakukan pengrusakan APK, jika nanti ketahuan melakukan pengerusakan bisa dilaporkan dan bisa mengarah ke pidana,” pungkasnya. (MS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here