Curi Motor, Pasutri Asal Lamongan Diancam 7 Tahun Penjara

0
16
Pasutri asal Lamongan di berdiri membelakangi Kapolres Tuban dan kasat Reskrim Tuban, saat pres rilis dihalaman Satreskrim

Nubani.id – Nekad curi motor pasangan suami istri asal Kecamatan Paciran, Lamongan terancam hukuman kurungan penjaran 7 tahun lamanya.

Ditangkapnya pasangan pencuri berinisial M (32) dan S (39) tersebut bermula dari laporan warga ke Mapolres Tuban yang melaporkan kehilangan motornya, saat kejadian pemilik motor yangdiketahui bernama Pardi (44) diparkir di depan sebuah toko cat di Desa Rembes, Kecamatan Palang, Tuban

Setelah menerima laporan petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, petugas Satreskrim Polres Tuban akhirnya mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku, dimana kedua pelaku diamankan di wilayah Lamongan

“Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri, Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, aksi curanmor itu sudah dilakukan empat kali dengan masing-masing TKP yang berbeda. Keduanya dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara,” ujar Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin Rabu (28/8/2024)

Lebih lanjut mantan Kapolres Batu ini mengatakan kejadian pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi Minggu 28 Juli 2024 lalu sekitar pukul 11.00 WIB di halaman parkir toko cat yang berada di Kecamatan Palang.

Dimana kedua pelaku tersebut sudah mempersiapkan semua untuk melakukan aksi, dari keterangan pelaku mereka berangkat dari Lamongan menuju Tuban dengan membawah kunci T, keduanya berkeliling untuk mencari target, terutama lokasi parkir yang sepi tanpa penjaga

“Target mereka ini motor yang ditinggalkan pemiliknya ditempat yang sepi atau tempat parkir yang tidak ada penjaganya, ini menjadi target mereka untuk memudakan menjalankan aksi mereka,” ujarnya

Dan saat mereka melintas di kawasan Kecamatan Palang, tepatnya di sebuah toko cat Dusun Rembes, Desa Gesikharjo pelaku melihat motor jenis Honda Vario yang diparkir di tempat sepi, setelah melakukan pengamatan dan dirasa sepi, kedua pelaku melakukan aksinya dengan hitungan detik pelaku berhasil membawah kabur motor korban

“pelaku ini sudah mempersiapkan diri dengan membawah bekal kunci T dari lamongan menuju Tuban, kemudian mencari sepeda motor yang diparkir di tempat sepi, seperti pertokoan, pasar yang tidak ada penjaganya,” pungkas Oscar (MS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here