
Tuban – Tinggal seorang diri, seorang pria yang diketahui bekerja sebagai satpam disalah satu swalayan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan didalam rumahnya yang berada di gang Makam Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Senin (1/7/2024)
Sebelum ditemukan meninggal dunia korban yang diketahui bernama Badarussyamsi (33) terakhir terlihat masuk kerja pada hari Rabu (26/6/2024), namun keesokan harinya korban sudah tidak masuk kerja hingga akhirnya ditemukan meninggal didalam rumahnya
Kapolsek Tuban, AKP Budi Friyanto, saat dikonfirmasi dilokasi kejadian menuturkan ditemukannya korban berawal dari kecurigaan warga dengan adanya mau tidak sedap setiap kali melewati rumah korban
Selanjutnya, keluarga korban yang mendapatkan aduan itu mendatangi dan meriksa sekeliling rumah korban, keluarga juga sempat memanggil nama korban, namun tidak mendapat jawaban.
“Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 11 siang tadi, rumah korban dalam kondisi terkunci dari dalam, dan saat itu pihak keluarga yang dating juga sempat memanggil nama korban namun tidak ada respon, dan saat dilihat dari lubang jendela kamar diketahui korban dalam posisi terkelungkup di lantai,” terang Kapolsek Tuban
Lebih lanjut Budi menambahkan saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh korban sudah menggeluarkan cairan serta bau tidak sedap dan tidak jauh dari jasad korban ditemukan sejumlah bungkus obat pereda sakit kepala
“Dari informasi awal yang kita peroleh, korban ini tinggal sendirian dan punya riwayat hipertensi sering menggelu sakit kepala
Perwira yang pernah menjabat sebagai KBO Satreskrim Polres Tuban in juga menyampaikan dari pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Sementara jasad korban langsung dievakuasi dibawa ke kamar Jenazah RSUD dr. R Koesma untuk divisum, dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman
“Dari kondisi korban saat ditemukan yang telah melepuh dan mengeluarkan cairan, korban ini diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 4-5 hari,” pungkas AKP Budi Friyanto (MS)


