DPC PKB Tuban, Laporkan Eks Sekjen Partai, Terkait dugaan Penyebaran Berita Bohong

0
18

Nubani.id – Diduga menyebar informasi hoax terkait tata kelola keuangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Eddy dilaporkan ke Polisi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB

Ketua DPC PKB Tuban, Miyadi didampingi Sekretaris DPC PKB, Mirza Ali Mansyur bersama tim pengacara mendatangi Mapolres Tuban. (7/8/2024) untuk melaporkan eks Sekjen PKB, atsa tuduhan dugaan menyebarkan informasi bohong dan diduga juga mengandung unsur pencemaran nama baik Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar

“Hari ini kami DPC PKB melaporkan saudara Lukman Eddy ke Mapolres Tuban, lantaran yang bersangkutan diduga telah menyebarkan informasi bohong dan mencemarkan nama baik Ketum PKB,” ujarnya

Miyadi juga menjelaskan pelaporan kepada Lukman Eddy tidak hanya dilakukan di Mapolres Tuban, melainkan gerakan ini dilakukan secara serentak diseluruh DPC, menyampaikan laporan ke masing-masing Polres, sebagai wujud kekompakan dan soliditas partai dari tingkat DPC hingga DPP bahwa PKB masih solid untuk menjaga marwah ketua umum

Pelaporan eks Sekjen PKB itu berawal dari statmen Lukman Eddy saat yang memenuhi undangan PBNU memberikan keterangan hubungan PKB dan PBNU. Dalam keterangannya itu, Lukman Edy menyebut bahwa tata kelola keuangan PKB tidak transparan baik itu keuangan fraksi, dana pemilu, dana pileg, dana pilpres maupun dana pilkada

Politisi kelahiran Bojonegoro itu juga menyampaikan dalam keterangan Lukman Edy juga menyebut tidak ada audit atau pertanggungjawaban kepada konstituen atau forum-forum partai

“Pernyataan yang disampaikan secara terbuka melalui YouTube dan media daring itu menimbulkan reaksi di masyarakat baik itu internal maupun eksternal PKB. Dan ini bagian dari sikap kami melaporkan yang bersangkutan untuk menjaga marwah partai dan ketua umum,” pungkas Miyadi (MS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here