Jelang Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Gelar Apel Siaga

0
9
Caption : Ketua Bawaslu Tuban, bersama-sama KPU dan jajaran Forkopimda melakukan cek dan kesiapan petugas di apel Siaga Masa Tenang dan Launching Patroli Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) di Stadion Lokajaya Tuban, Sabtu (23/11).

Nubani.id – Menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar Apel Siaga Masa Tenang dan Launching Patroli Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) di Stadion Lokajaya Tuban, Sabtu (23/11).

Dalam apel tersebut diikuti sedikitnya 2.444 peserta dari jajaran Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal ini sebagai salah satu wujud kesiapan dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak, khususnya di Kabupaten Tuban

Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, dalam apel siaga kali ini mengingatkan dan menguatkan komitmen seluruh jajarannya untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Integritas dan netralitas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sebuah keharusan,” ujar Aripin

Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban berpesan dalam Pemilihan Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, pengawas Pemilu harus memberikan fasilitasi, yakni memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak suara bisa menggunakan hak pilihnya.

“Jangan sampai ada pihak yang berupaya membatasi hak masyarakat untuk memilih pasangan calon yang diinginkan, termasuk menggunakan politik uang. Tolak money politic, awasi dan laporkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Arifin menghimbau kepada semua pihak dimasa tenang tidak ada aktivitas kampanye lagi. Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), perlu dilakukan penertiban dengan segera menentukan titiknya

“Dimana saja yang ada APK harus didata supaya tim bisa lebih cepat dalam melakukan penertiban,” imbuhnya

Ketua bawaslu juga meminta kepada semua jajaran Bawaslu memprioritaskan upaya pencegahan sebelum penindakan serta menjaga netralitas. Apalagi, kewenangan Bawaslu dibatasi hanya sebatas memberikan rekomendasi.

“Pentingnya nilai kejujuran dan solidaritas untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai. Diharapkan situasi kondusif yang telah terjaga di awal, bisa dipertahankan hingga selesainya pesta demokrasi,” pungkasnya (MS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here