
Nubani.id – Terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV), saat melakukan pencurian disebuah konter seluler yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, dua pelaku diamankan Satuan Unit Jatanras, Satreskrim Polres Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, Jumat (1/11/2024), menuturkan dari rekaman CCTV yang berada dilokasi kejadian, petugas kepolisian berhasil melakukan penelusuran kedua wajah pelaku. Dimana kedua pelaku diketahui masih pelajar dan dibawah umur berinisial RA (13), M (15) dan kedua pelaku berdomisili Tuban
“Kedua pelaku ini diamnakan petugas di rumahnya masing-masing, selain kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan tiga unit ponsel Iphone yang dicuri,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban
Lebih lanjut AKP Dimas Robin menambahkan, dari keterangan pelaku telpon seluler Iphone yang mereka curi dipakai pribadi gaya dan belum dijual
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin dini hari, (28/10/2024) lalu, dimana modusnya sebelum melakukan aksi kedua pelaku melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, setelah dirasa aman, satu pelaku masuk melalui samping dengan cara memanjat tembok dan masuk konter lewat belakang dan membawah lari tiga unit Iphone
Lebih lanjut perwira lulusan Akpol 2016 ini mengatakan, dikarenakan pelaku masih dibawah umur, kasus ini diselesaikan dengan cara diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan, korban juga telah memaafkan pelaku
“Suadah kami sampaikan baik pelaku dan korban kasus diselesaikan dengan cara diversi, korban juga sudah terima dan memaafkan pelaku, karena pelaku masih dibawah umur,” pungkasnya (MS)


