23 HWG Belum Mengkantongi Izin. Jika Memaksa Beroperasi Akan Ditindak Sesuai Regulasi

0
23

nubani.id – Pemerintah Kabupaten Tuban memberikan perhatian serius perihal akan berdiri dan beroperasinya outlet 23 HWG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Polres Tuban, Satpol PP dan Damkar, Diskopumdag, dan Camat Semanding mengelar rapat untuk menentukan kebijakan dan langkah terkait rencana outlet yang akan menjual minuman keras tersebut

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tuban, Esti Surahmi. Jumat (30/01/2026) mengungkapkan, hari ini pihaknya bersama dengan instansi terkait melakukan rapat untuk menentukan langkah yang akan diambil terkait rencana berdiri dan beroperasinya outlet jaringan bottleshop yang dimiliki oleh Holywings

Dalam rapat tersebut diketahui outlet 23 HWG belum memiliki izin apapun, dengan demikian outlet yang rencananya berlokasi di Jalan Pahlawan ini tidak diperbolehkan beroperasi

“Belum ada izinnya, dan jika pengelolah outlet 23 HWG tetap kukuh beroperasi maka akan dilakukan penindakan sesuai regulasi oleh pihak berwenang,” terang Kepala DPMPTSP Kabupaten Tuban

Lebih lanjut Esti menjelaskan, perizinan usaha yang menjual minuman beralkohol memiliki aturan ketat. Pengajuan ijin perdagangan minuman beralkohol melalui sistem OSS dan akan ditinjau langsung dan diverifikasi tim teknis yang berwenang. Selain itu, harus mendapat surat keterangan penetapan dari kepala daerah

“Sampai saat ini tidak ada dokumen perizinan yang mengenai hal tersebut,” ujarnya

Berdasarkan laporan di lapangan, pemilik lahan juga tidak menghendaki lahannya digunakan untuk menjual minuman beralkohol. Tidak hanya itu, papan nama outlet juga telah diturunkan.

Esti Surahmi menambahkan DPMPTSP Tuban akan intens berkoordinasi dengan jajaran terkait guna melakukan pengawasan.

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen perizinan yang sesuai regulasi dan penegakan aturan yang ada,” pungkasnya

Diketahui sebelumnya sejumlah ormas dan tokoh masyarakat di Tuban telah menyampaikan penolakan perihal rencana berdiri dan beroperasinya outlet 23 HWG di Tuban. mereka beranggapan beroperasinya outlet minuman beralkhohol tidak sesuai dan bertentangan dengan identitas kota Tuban Bumi Wali, dimana masyarakatnya dikenal religious (MS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here