Ketua Komisi II DPRD Tuban, Kecam Rencana Berdirinya Outlet Miras 23 HWG

0
19
Caption : Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni

nubani.id – Rencana berdiri dan beroperasinya outlet minuman keras “23 HWG” di Tuban dirasa dapat mengancam rusaknya generasi muda di Bumi Wali. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni. Kamis (29/1/2025)

“23 HWG merupakan outlet minuman keras, dengan dibuka terang-terangan outlet minuman keras ini akan mengancam rusaknya generasi muda di Tuban,” terang Fahmi Fikroni

Lebih lanjut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan pihaknya khawatir dengan adanya rencana beroperasinya outlet miras 23 HWG akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat terutama ormas yang ada di Tuban

Pria kelahiran 17 Oktober 1977 ini juga menyayangakan dan mengecam keras dibukanya outlet jaringan bottleshop di Tuban, hal tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan identitas kota Tuban Bumi Wali, dimana masyarakatnya dikenal religious

“Seharusnya pengusaha menghormati masyarakat Tuban yang religious, jangan sampai apa yang sudah dijaga selama ini diciderai,” terangnya

Meski tidak ada regulasi perundang-undangan atau Perda yang dilanggar, Fikroni berharap pemerintah daerah mempertimbangkan aspek sosial masyarakat, serta dampak yang ada jika outlet tersebut beroperasi

“Meski seandinya beroperasinya outlet tersebut tidak melanggar peraturan, kami tetap berharap itu tidak jadi beroperasi, kan sudah ada tempat hiburan malam, dimana tempat atau lokasinya juga ada sendiri. Kami berharap cukup yang ada sajalah,” pungkasnya (MS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here